(Human failture and environment
failture)
Bab I. Pendahuluan
Seperti yang kita
ketahui tujuan utama k3 adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko
kecelakaan kerja (zero accident). Maksud utama dibutuhkannya k3 adalah untuk
mencegah terjadinya cacat / kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan
tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat
disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen
yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan kerja
Pelaksanaan K3 adalah
salah satu bentuk untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan
dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja. Maka dari itu kita perlu pemahaman mengenai pengertian
kecelakaan kerja, jenis-jenis kecelakaan, sumber kecelakaan, dan penanganan kecelakaan
kerja di laboratorium, sehingga kita dapat mengaplikasikannya secara nyata saat
bekerja di Laboratorium.
Bab II. Isi
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja,
perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat
kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi
oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko
kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan
konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan,
melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi
keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Menurut
Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah
spesialisasi dalam ilmu kesehatan / kedokteran
beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja / masyarakat pekerja beserta
memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental,
maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit / gangguan
–gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit
umum. Keselamatan kerja sama dengan
Hygiene Perusahaan. Kesehatan
kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi
fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau
gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan
lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma
baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan
sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit.
Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah
pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan
seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang,
menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni:
1. Lingkungan, berupa lingkungan
fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logamberat, debu), biologik
(virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2. Perilaku yang meliputi sikap,
kebiasaan, tingkah laku.
3. Pelayanan kesehatan: promotif,
perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi.
4.
Genetik,
yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Demikian pula status kesehatan
pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat
memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan
pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut
Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu
kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat
pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental
maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan
kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan
lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Konsep kesehatan kerja dewasa
ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja
melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam
melakukan pekerjaannya.
Keselamatan kerja adalah
keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, danproses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya
serta cara-cara melakukan pekerjaan(Sumakmur,
1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja
b. Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam
macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes)
dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Keselamatan kerja atau
Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety
saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja
pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan
sebagai suatu pengetahuan dan
penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
Dewasa ini pembangunan
nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan profesionalisme
sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari segi dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang baik agar
dapat berkiprah dalam bisnisinternasional maupun domestik. Salah satu faktor yang
harus dibina sebaik-baiknya adalah implementasi K3 dalam berbagai aktivitas
masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Pengertian Hampir Celaka,
yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang
menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu
kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang
sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda
atau kerugian terhadap proses kerja.
Bagaimana K3 dalam perspektif
hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja,
dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk
mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh
kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Konsep ini diharapkan mampu
menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian
terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan
kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat
sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang
mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
RUANG
LINGKUP K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a. Kesehatan dan keselamatan kerja
diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia
sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b. Aspek perlindungan dalam hyperkes
meliputi :
i.
Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
ii.
Peralatan
dan bahan yang dipergunakan
iii.
Faktor-faktor
lingkungan fisik, biologi, kimiawi,
maupun sosial.
iv.
Proses produksi
v.
Karakteristik
dan sifat pekerjaan
vi.
Teknologi
dan metodologi kerja
c.
Penerapan
Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan
hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas
keberhasilan usaha hyperkes.
2.
Jenis Bahaya dan
Kecelakaan dalam Laboratorium
Jenis-jenis
bahaya yang sering menimbulkan kecelakaan dalam laboratorium kimia adalah :
1)
Keracunan
Keracunan
sebagai akibat penyerapan bahan-bahan kimia beracun atau toksik, seperti
ammonia, karbon monoksida, benzene, kloroform, dan sebagainya. Keracunan dapat
berakibat fatal ataupun gangguan kesehatan. Yang terakhir adalah yang lebih
seringterjadi baik yang dapat diketahui dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Pengaruh jangka panjang seperti pada penyakit hati, kanker, dan
asbestois, adalah akibat akumulasi penyerapan bahan kimia toksik dalam jumlah
kecil tetapi terus-menerus.
2)
Iritasi
Iritasi sebagai akibat kontak bahan
kimia korosif seperti asam sulfat, asamklorida, natrium hidroksida, gas klor,
dan sebagainya. Iritasi dapat berupa luka atau peradangan pada kulit, saluran
pernapasan dan mata.
3)
Kebakaran dan Luka Bakar
Kebakaran dan luka baker sebagai
akibat kurang hati-hati dalam menangani pelarut-pelarut organik yang mudah
terbakar seperti eter, aseton, alcohol, dan sebagainya.Hal yang sama dapat
diakibatkan oleh peledakan bahan-bahan reaktif seperti peroksida dan perklorat.
4)
Luka Kulit
Luka kulit sebagai akibat bekerja
dengan gelas atau kaca. Luka sering terjadi padatangan atau mata karena pecahan
kaca.
5)
Bahaya lainnya
Seperti sengatan listrik, keterpaan
pada radiasi sinar tertentu dan pencemaran lingkungan. Jadi jelas bahwa
laboratorium kimia mengandung banyak potensi bahaya, tetapi potensi bahaya
apapun sebenarnya dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan kerugian. Suatu
contoh, bahan bakar bensin dan gas cair mempunyai potensi bahaya kebakaran yang
amat besar. Tetapi dengan penanganan dan pengendalian yang baik,transportasi
jutaan ton setiap hari adalah hal biasa. Demikian pula dalam produksi dan
penggunaan pestisida yang mempunyai potensi racun, hanya menimbulkan malapetaka
apabila salah penanganan atau karena kecerobohan.
3.
Sumber – sumber Bahaya
dalam Laboratorium
Secara
garis besar, sumber-sumber bahaya dalam laboratorium dapat dikelompokkan
menjadi tiga, yakni :
1.
Bahan-bahan kimia yang berbahaya yang perlu kita kenal
jenis, sifat, cara penanganan, dan cara penyimpanannya.Contohnya: bahan kimia
beracun, mudah terbakar, eksplosif, dan sebagainya.
2.
Teknik percobaan yang meliputi pencampuran bahan
distilasi, ekstraksi, reaksi kimia, dansebagainya.
3.
Sarana laboratorium yakni gas, listrik, air, dan
sebagainya.
Ketiga sumber tersebut diatas saling berkaitan, tetapi
praktis potensi bahaya terletak pada keunikan sifat bahan kimia yang digunakan.
Masing-masing sumber beserta keterkaitannya perlu dipahami lebih detail agar
dapat memperkirakan setiap kemungkinan bahaya yang mungkin terjadi sehingga
mampu mencegah atau menghindarinya.Selain itu, perlu pula dipahami tentang alat
pelindung diri serta cara penanggulangannya bila terjadi kecelakaan.
4. Penanganan Kecelakaan Kerja di Laboratorium
Laboratorium
merupakan tempat kerja yang berpotensi timbul kecelakaan. Meski kecelakaan
kecil dan ringan, tetaplah merupakan kecelakaan yang bisa jadi menimbulkan efek
yang lebih besar. Sumber bahaya yang
berpotensi menimbulkan kecelakaan bisa dari bahan kimia, bahan biologis, radiasi, aliran listrik, dan lainnya.
Semua itu bisa membuat efek yang tidak diinginkan seperti keracunan, iritasi,
ledakan hingga kebakaran. Berikut ini merupakan tips cara penanganan awal sebagai pertolongan pertama
(P3K) pada kecelakaan di Laboratorium kimia :
1. Luka bakar akibat zat kimia
a. Terkena larutan asaam
i.
Kulit segera
dihapuskan dengan kapas atau lap halus.
ii.
Dicuci dengan air
mengalir sebanyak-banyaknya.
iii.
Selanjutnya cuci
dengan 1% Na2CO3.
iv.
Kemudian cuci lagi
dengan air.
v.
Keringkan dan
olesi dengan salep levertran.
b. Terkena logam natrium atau kalium
i.
Logam yang nempel
segera diambil.
ii.
Kulit dicuci
dengan air mengalir kira-kira selama 15-20 menit.
iii.
Netralkan dengan
larutan 1% asam asetat.
iv.
Dikeringkan dan
olesi dengan salep levertran atau luka ditutup dengan kapas steril atau kapas
yang telah dibasahi asam pikrat.
c.
Terkena bromin
i.
Segera dicuci
dengan larutan amonia encer.
ii.
Luka tersebut
ditutup dengan pasta Na2CO3.
d. Terkena phospor
i.
Kulit yang terkena
segera dicuci dengan air sebanyak-banyaknya.
ii.
Kemudian cuci
dengan larutan 3% CuSO4.
2. Luka bakar akibat benda panas
i.
Diolesi dengan
salep minyak ikan atau levertran
ii.
Mencelupkan ke
dalam air es secepat mungkin atau dikompres sampai rasa nyeri agak berkurang.
3. Luka pada mata
a.
Terkena percikan
larutan asam
i.
Jika terkena
percikan asam encer,
ii.
Mata dapat dicuci
dengan air bersih kira-kira 15 menit terus-menerus
iii.
Dicuci dengan
larutan 1% Na2C3
b.
Terkena percikan larutan basa
i.
Dicuci dengan air
bersih kira-kira 15 menit terus-menerus.
ii.
Dicuci dengan
larutan 1% asam borat dengan gelas pencuci mata
4. Keracunan
a.
Keracunan zat
melalui pernafasan
Akibat zat kimia karena menghirup Cl2, HCl,
SO2, NO2, formaldehid, ammonia.
i.
Menghindarkan
korban dari lingkungan zat tersebut, kemudian pindahkan korban ke tempat
yang berudara segar.
ii.
Jika korban tidak
bernafas, segera berikan pernafasan buatan dengan cara menekan bagian dada atau
pemberian pernafasan buatan dari mulut ke mulut korban.
Jika terjadi kecelakaan laboratorium, sebaiknya segera menghubungi Badan
Layanan/personel seperti :
1.
Biological Safety Officer
2.
Pejabat laboratorium
3.
Engineering/Water/Gas/Electrical
4.
Satpam
Bab. III Penutup
Kesimpulan
Perlindungan tenaga
kerja dari segala aspek yang berpotensi membahayakan dan sumber yang berpotensi
menimbulkan penyakit akibat dari jenis pekerjaan tersebut, pencegahan
kecelakaan dan penserasian peralatan kerja, dan karakteristik pekerja serta
orang yang berada di sekelilingnya. Tujuannya agar tenaga kerja mencapai
ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi sehingga
menciptakan kesenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Tidak ada
sesuatu di tempat kerja yang terjadi secara kebetulan tetapi karena ada
alasan-alasan yang jelas dan dapat diperkirakan sebelumnya. Pengawasan terhadap
alat maupun terhadap pekerja harus dilakukan secara teratur dan
berkesinambungan.
Fasilitas Perlindungan Pekerja (Praktikan)
1.
Jas Praktikum, merupakan pengaman langsung, terbuat
dari bahan yang baik, yaitu tidak mudah terbakar, tidak berupa bahan konduktor
listrik maupun panas, tahan bahan kimia.
2.
Ventilasi, desain laboratorium yang baik harus memiliki ventilasi yang cukup dan
memadai dengan sirkulasi udara segar yang baik.
3.
Alat Pemadam Kebakaran, mutlak dimiliki setiap
laboratorium karena kebanyakan laboratorium telah terhubung dengan arus listrik
tegangan tinggi sebagai sumber energinya terhadap alat praktikum yang digunakan
didalamnya
Peningkatan Kemampuan Pekerja (Praktikan)
Memberikan pengetahuan
praktis kepada pekerja tentang prosedur penggunaan alat serta prosedur
melakukan kegiatan laboratorium yang sesuai dengan penerapan keselamatan kerja.
Penanganan Kecelakaan
1. Penyediaan P3K, meskipun penerapan
prosedur keselamatan kerja telah diberlakukan, bukan tidak mungkin terjadi kecelakaan
yang tidak diinginkan.
2. Pengadaan Tanda-tanda
Peringatan Bahaya, mengurangi statistik kecelakaan dalam laboratorium dengan alarm, kode
tertulis seperti poster dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan K3
laboratorium perlu memperhatikan dua hal yakni indoor dan outdoor. Baik
perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan
operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun
terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas
pencahayaan, kebisingan, tata ruang dan alat, sanitasi, psikososial,
pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan alat laboratorium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar